Beranda | Artikel
KUMPULAN FAIDAH SEPUTAR TAFSIR
Rabu, 2 Januari 2013

Makna Istilah Tafsir

Secara bahasa tafsir bermakna menyingkap sesuatu yang tertutupi. Adapun menurut istilah para ulama, yang dimaksud dengan tafsir adalah menerangkan kandungan makna al-Qur’an al-Karim (lihat Ushul fi at-Tafsir, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal. 25)

Tujuan Mempelajari Tafsir

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menerangkan, bahwa tujuan mempelajari tafsir adalah untuk menggapai maksud yang terpuji dan memetik faidah yang agung yaitu:  membenarkan berita-berita yang terkandung di dalamnya, memetik manfaat darinya, dan menerapkan hukum-hukumnya sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Dengan demikian, seorang hamba akan bisa beribadah kepada Allah di atas landasan bashirah/ilmu (lihat Ushul fi at-Tafsir, hal. 26)

Hukum Mempelajari Tafsir

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “(Ini adalah) Sebuah Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad) yang penuh dengan berkah agar supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang memiliki akal pikiran mau mengambil pelajaran darinya.” (QS. Shaad: 29)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan bahwa mempelajari ilmu tafsir adalah wajib. Sebab hikmah diturunkannya al-Qur’an ini adalah untuk direnungkan oleh umat manusia dan supaya mereka bisa memetik pelajaran-pelajaran yang tersimpan di dalamnya. Sedangkan tadabbur itu sendiri adalah sebuah usaha mencermati lafal-lafalnya untuk mencapai kandungan makna yang tersimpan di dalamnya. Apabila tidak demikian niscaya hikmah diturunkannya al-Qur’an menjadi sirna. Sehingga al-Qur’an hanya akan menjadi lafal-lafal yang tidak meninggalkan bekas pengaruh apapun dalam diri manusia. Sebab tidak mungkin bisa memetik pelajaran yang terdapat di dalam al-Qur’an jika seorang tidak memahami kandungan makna-maknanya (lihat Ushul fi at-Tafsir, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal. 25)

Kaitan Ilmu Tafsir Dengan Ilmu Tauhid

Para ulama menjelaskan, bahwa sesungguhnya ayat-ayat al-Qur’an jika dicermati secara seksama maka ia tidak pernah keluar dari pembicaraan seputar tauhid. Sebab, ayat al-Qur’an itu terdiri dari beberapa bentuk pembahasan:

  • Ayat-ayat yang berisi pemberitaan tentang Allah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Inilah yang biasa dikenal dengan istilah tauhid al-‘ilmi al-khabari (tauhid ini telah mencakup tauhid rububiyah dan tauhid asma’ wa shifat)
  • Ayat-ayat yang berisi seruan untuk beribadah kepada Allah semata dan ajakan untuk mencampakkan segala sesembahan selain-Nya. Inilah yang biasa disebut dengan istilah tauhid al-iradi ath-thalabi (disebut juga tauhid uluhiyah atau tauhid ibadah)
  • Ayat-ayat yang berisi perintah dan larangan serta pengharusan untuk taat kepada-Nya, maka ini merupakan hak-hak tauhid dan penyempurna atasnya (huquuqut tauhid wa mukammilaatuhu). Inilah yang biasa dikenal dengan hukum syari’at atau fikih
  • Ayat-ayat yang berisi pemberitaan mengenai kemuliaan yang Allah berikan kepada orang-orang yang mentauhidkan-Nya, apa yang Allah berikan kepada mereka sewaktu di dunia dan apa yang Allah karuniakan kepada mereka kelak di akhirat. Maka itu semua merupakan balasan atas ketauhidan yang telah diwujudkan oleh mereka selama hidup di dunia
  • Ayat-ayat yang berisi berita tentang orang-orang musyrik serta hukuman yang Allah timpakan kepada mereka ketika di dunia dan siksaan yang Allah berikan untuk mereka kelak di akhirat. Maka ini merupakan balasan setimpal bagi orang yang menyimpang dari hukum tauhid (lihat Syarh al-‘Aqidah ath-Thahawiyah karya Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi, hal. 89 takhrij Syaikh al-Albani dan Fath al-Majid Syarh Kitab at-Tauhid karya Syaikh Abdurrahman bin Hasan, hal. 15)

Kaitan Surat al-Fatihah Dengan Ilmu Tauhid

Syaikh al-Utsaimin rahimahullah berkata, “al-Fatihah adalah Ummul Qur’an (Induk al-Qur’an); dikarenakan seluruh maksud ajaran al-Qur’an terkandung di dalamnya. Ia telah mencakup tiga macam tauhid. Ia juga mencakup penetapan risalah, hari akhir, jalan para rasul dan jalan orang-orang yang menyelisihi mereka. Segala perkara yang terkait dengan pokok-pokok syari’at telah terkandung di dalam surat ini. Oleh karena itu ia disebut dengan Ummul Qur’an.” (lihat Syarh al-Mumti’ [2/82])

Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah memaparkan, bahwa seluruh al-Qur’an adalah membicarakan tentang tauhid, hak-haknya, balasan atasnya, dan juga membicarakan tentang syirik, pelakunya dan hukuman untuk mereka. Maka, Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin mengandung ajaran tauhid. Ar-Rahmanir Rahim juga mengandung ajaran tauhid. Maaliki yaumid diin mengandung ajaran tauhid. Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in pun berbicara tentang tauhid. Ihdinash shirathal mustaqim mengajarkan tauhid yang di dalamnya berisi permohonan petunjuk menuju jalan orang yang bertauhid. Mereka itulah Alladzina an’amta ‘alaihim. Bukan jalan maghdhubi ‘alaihim wa ladh dhaalliin yaitu orang-orang memisahkan diri dari tauhid (lihat Syarh al-‘Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 89-90)

Rujukan Dalam Menafsirkan al-Qur’an

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, bahwa penafsiran al-Qur’an dapat diperoleh dengan bersandar kepada hal-hal berikut:

  • Kalam Allah (al-Qur’an itu sendiri), yaitu suatu ayat ditafsirkan oleh ayat yang lain. Karena Allah yang menurunkan al-Qur’an maka Allah pula yang paling mengetahui apa yang Dia maksud dengan firman-Nya
  • Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu al-Qur’an ditafsirkan dengan as-Sunnah atau hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau adalah orang yang menyampaikan wahyu Allah tersebut kepada umat manusia, maka beliau lah orang yang paling mengetahui tentang makna yang dimaksud oleh firman Allah
  • Perkataan para sahabat radhiyallahu’anhum, terutama ahli tafsir diantara mereka. Karena al-Qur’an itu turun dengan bahasa mereka dan di masa mereka hidup. Mereka juga adalah orang-orang yang paling tulus dalam mencari kebenaran dan paling bersih dari penyimpangan-penyimpangan yang menjadi sebab seorang terhalang dari taufik kepada kebenaran
  • Perkataan para tabi’in yang memiliki perhatian besar terhadap periwayatan tafsir dari kalangan para sahabat radhiyallahu’anhum. Karena umat manusia yang terbaik setelah para sahabat adalah para tabi’in dan mereka itu lebih bersih dari kotoran penyimpangan daripada generasi sesudah mereka. Selain itu, pada masa tabi’in juga belum terjadi banyak pergeseran dan perubahan dalam bahasa arab. Oleh sebab itulah para tabi’in lebih mendekati kebenaran dibandingkan generasi sesudah mereka. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang berpaling dari madzhab para sahabat dan tabi’in serta penafsiran mereka kepada pemahaman yang bertentangan dengannya maka dia adalah orang yang berbuat kekeliruan dalam hal itu, bahkan tergolong pelaku kebid’ahan, walaupun dia seorang mujtahid yang boleh jadi kesalahannya itu mendapatkan ampunan.”
  • Penunjukan makna secara syari’at maupun secara bahasa yang terkandung di dalam ayat sesuai dengan konteks pembicaraannya. Apabila terdapat perbedaan antara makna suatu kata dalam istilah syari’at dan pengertian bahasa maka yang lebih didahulukan adalah pemaknaan menurut syari’at karena al-Qur’an diturunkan untuk menjelaskan syari’at, bukan untuk menjelaskan bahasa, kecuali apabila terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh ayat tersebut memang pemaknaan secara bahasa maka makna itulah yang diambil (lihat Ushul fi at-Tafsir karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, hal. 27-29)

Ahli Tafsir Diantara Para Sahabat dan Tabi’in

Diantara para sahabat yang masyhur sebagai ahli tafsir adalah keempat khalifah sesudah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hanya saja riwayat tafsir dari ketiga khalifah yang pertama tidak sebanyak riwayat tafsir yang dibawakan oleh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Hal itu dikarenakan pada masanya mereka tersibukkan dengan urusan khilafah, sedikitnya kebutuhan periwayatan pada masa itu, dan masih banyak orang yang memahami tafsir. Para sahabat lain yang terkenal sebagai ahli tafsir di kalangan para sahabat adalah Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma (lihat Ushul fi at-Tafsir, hal. 33-34)

Adapun para ulama tafsir di kalangan tabi’in cukup banyak, diantara mereka adalah:

  • Para ulama Mekah yang berguru kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, semacam Mujahid, ‘Ikrimah, dan ‘Atha’ bin Abi Rabah
  • Para ulama Madinah yang berguru kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu’anhu, semacam Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah, dan Muhammad bin Ka’ab al-Qardhi.
  • Para ulama Kufah yang berguru kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu, semacam Qotadah, ‘Alqomah, dan asy-Sya’bi (lihat Ushul fi at-Tafsir, hal. 37)

Metode Pengambilan Tafsir

Abu Abdirrahman as-Sulami berkata, “Para sahabat yang mengajarkan bacaan al-Qur’an kepada kami seperti ‘Utsman bin ‘Affan, Abdullah bin Mas’ud dan lain-lain menuturkan kepada kami, bahwasanya dahulu apabila mereka mempelajari sepuluh ayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka tidaklah melewatinya kecuali setelah mereka pelajari pula kandungan ilmu dan amal yang terdapat di dalamnya. Mereka berkata: Maka kami mempalajari al-Qur’an, ilmu, dan amal sekaligus secara bersamaan.” (lihat Ushul fi at-Tafsir oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 26)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, bahwa al-Qur’an ini diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk bagi seluruh manusia dan pemberi arahan bagi mereka. Pada segala waktu dan masa ia akan tetap menunjukkan kepada kebaikan dan kebenaran. Oleh sebab itu, wajib bagi kaum muslimin untuk menerima dan mengambil pelajaran dari Kalam Allah sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu’anhum. Sesungguhnya para sahabat, apabila membaca kurang lebih sepuluh ayat, maka mereka tidaklah melampauinya kecuali setelah memahami keimanan, ilmu, dan amalan yang terkandung di dalamnya. Sehingga mereka pun mengejawantahkan kandungan ayat-ayat tersebut ke dalam realitas kehidupan. Apabila ayat itu berisi berita, maka mereka pun meyakini kebenarannya. Apabila ayat itu berisi perintah dan larangan, maka mereka pun menundukkan hawa nafsu mereka kepadanya. Mereka berusaha untuk menerapkan kandungan ayat-ayat tersebut kepada segala kenyataan dan kejadian yang mereka saksikan, baik yang mereka alami sendiri ataupun yang dialami oleh orang lain. Setelah itu, mereka berusaha berintrospeksi diri; apakah mereka sudah melaksanakan kandungan ayat-ayat tersebut dengan baik ataukah justru sebaliknya? Kemudian, mereka mencari cara untuk bisa konsisten dalam melaksanakan amal-amal yang bermanfaat dan bagaimana agar bisa menyempurnakan kekurangan yang masih melekat pada dirinya. Mereka pun mencari cara untuk bisa terbebas dari hal-hal yang membahayakan dan mencelakakan dirinya. Dengan cara itulah para sahabat bisa memetik hidayah dari ilmu-ilmu yang terkandung di dalam ayat-ayat tersebut. Mereka berakhlak dengannya dan beradab dengan adab yang diajarkan olehnya. Mereka meyakini, bahwa al-Qur’an ini adalah ucapan dari Dzat Yang Maha Mengetahui hal yang ghaib maupun yang tampak, suatu ucapan yang ditujukan oleh Allah kepada mereka, sehingga mereka tertuntut untuk memahami makna-maknanya dan mengamalkan ajaran-ajarannya. Inilah metode para sahabat dalam memahami tafsir (lihat al-Qawa’id al-Hisan al-Muta’alliqatu bi Tafsir al-Qur’an, hal. 17-18)

Hukum Menafsirkan Dengan Logika Belaka

Imam al-Qurthubi rahimahullah membawakan riwayat dari Imam Tirmidzi, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, “Barangsiapa yang berbicara tentang al-Qur’an dengan logikanya semata hendaklah dia mengambil tempat duduknya di neraka.” (HR. Tirmidzi no. 2951, beliau mengatakan: hadits hasan).

Imam al-Qurthubi menjelaskan, bahwa maksud dari hadits ini adalah; barangsiapa yang berbicara tentang al-Qur’an -menafsirkan al-Qur’an- dengan mengemukakan suatu pendapat yang dia mengetahui bahwasanya kebenaran bertentangan dengan pendapatnya itu maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka. Namun, tidaklah termasuk dalam larangan ini siapa saja yang menafsirkan al-Qur’an berdasarkan kompetensi ilmu syari’at yang dikuasainya, seperti penafsiran dari sisi bahasa, dari sisi ilmu nahwu, dari sisi fikih dan lain sebagainya yang berlandaskan pada kaidah-kaidah ilmiah, karena orang yang menafsirkan al-Qur’an dengan landasan ilmu-ilmu tersebut tidaklah disebut sebagai orang yang menafsirkan al-Qur’an semata-mata dengan logika (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya Imam al-Qurthubi rahimahullah [1/57-58])

Cara Salafus Shalih Mempelajari al-Qur’an dan as-Sunnah

Imam al-Hakim di dalam al-Mustadrak dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman meriwayatkan, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu. Beliau berkata, “Dahulu kami -para sahabat- apabila belajar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh ayat, maka kami tidaklah mempelajari sepuluh ayat lain yang diturunkan berikutnya kecuali setelah kami pelajari apa yang terkandung di dalamnya.” Hadits ini disahihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi menyepakatinya (lihat catatan kaki al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/68])

Imam Abdurrazzaq meriwayatkan dengan sanadnya di dalam al-Mushannaf, dari Abu Abdirrahman as-Sulami. Beliau berkata, “Dahulu apabila kami mempelajari sepuluh ayat al-Qur’an, maka tidaklah kami mempelajari sepuluh ayat berikutnya sampai kami memahami kandungan halal dan haram, serta perintah dan larangan yang terdapat di dalamnya.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/68])

Imam Abu Bakar al-Anbari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Beliau berkata, “Sesungguhnya kami mengalami kesulitan dalam menghafalkan al-Qur’an tetapi mudah bagi kami mengamalkannya. Dan kelak akan datang kaum setelah kami, ketika itu begitu mudah menghafalkan al-Qur’an tetapi sulit bagi mereka mengamalkannya.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/69])

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Ulama hadits berpesan, tidak semestinya seorang penimba ilmu hadits mencukupkan diri dengan mendengar dan mencatat hadits tanpa mengetahui dan memahami kandungannya. Sebab hal itu akan membuang tenaganya dalam keadaan dia tidak mendapatkan apa-apa. Hendaknya dia menghafalkan hadits secara bertahap. Sedikit demi sedikit seiring dengan perjalanan siang dan malam.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/70])

Ma’mar mengatakan: Aku pernah mendengar az-Zuhri mengatakan, “Barangsiapa yang menuntut ilmu secara instan maka ia akan hilang dengan cepat. Sesungguhnya ilmu hanya akan diperoleh dengan menekuni satu atau dua hadits, sedikit demi sedikit.” (lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an [1/70])

Tatkala begitu banyak orang yang menimba hadits pada masa al-A’masy maka ada yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Muhammad, lihatlah mereka?! Betapa banyak jumlah mereka!!”. Maka beliau menjawab, “Janganlah kamu lihat kepada banyaknya jumlah mereka. Sepertiganya akan mati. Sepertiga lagi akan disibukkan dengan pekerjaan. Dan sepertiganya lagi, dari setiap seratus orang hanya akan ada satu orang yang berhasil -menjadi ulama-.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah oleh Hatim bin ‘Arif al-‘Auni hafizhahullah, hal. 28)

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menuntut suatu ilmu hendaklah dia mendalaminya dengan baik, supaya ilmu-ilmu yang rumit tidak menjadi sirna.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah li Thalib ‘Ilmi as-Sunnah an-Nabawiyah, hal. 28)

Suatu saat Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah dicela karena sedemikian sering mencari hadits. Beliau pun ditanya, “Sampai kapan kamu akan terus mendengar hadits?”. Beliau menjawab, “Sampai mati.” (lihat Nasha’ih Manhajiyah, hal. 58)

Demikian yang bisa kami sajikan ke tengah pembaca pada kesempatan ini. Mudah-mudahan bisa menambah ilmu dan pemahaman kita terhadap agama yang mulia ini. Dan semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.


Artikel asli: http://abumushlih.com/kumpulan-faidah-seputar-tafsir.html/